Kedapatan Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Diberikan Sanksi Hukuman Oleh Patroli Polres Sumbawa

    Kedapatan Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Diberikan Sanksi Hukuman Oleh Patroli Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menindak sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras di Taman Sahabat Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa, Rabu (13/09/23) malam.

    Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu membenarkan kejadian tersebut, sebelumnya petugas yang tengah berpatroli menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang diduga sedang mengkonsumsi miras di Taman Brangbara.

    "Setelah mendatangi TKP , benar saja ditemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras, langsung kami amankan" ungkap Kasat.

    Selanjutnya para remaja itu di berikan tindakan disiplin berupa beberapa gerakan olahraga.

    Sementara itu, sisa minuman keras diminta untuk dimusnahkan di lokasi.

    Para remaja itu juga langsung dibubarkan oleh petugas dan di minta untuk pulang ke rumah masing-masing.

    Menurut Kasat, aktifitas mabuk-mabukan yang dilakukan oleh remaja saat ini merupakan cikal bakal terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi, untuk itu pihaknya menghimbau dan mengharapkan kerja sama semua pihak untuk tidak ragu melaporkan jika melihat maupun mengalami gangguan kamtibmas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pemilu Tahun 2024, Kapolres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami