Polsek Lape Jadikan Lahan Tidur Ladang Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Lape Jadikan Lahan Tidur Ladang Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

    SUMBAWA, NTB – Polsek Lape, yang berada di bawah naungan Polres Sumbawa, memanfaatkan lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Dete, Kecamatan Lape, untuk ditanami jagung. Penanaman yang dilaksanakan pada Senin (2/12/2024) pagi ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Lape, IPTU Sumarlin, SH., menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bukti nyata kontribusi Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam pembangunan bangsa.

    “Lahan tidur ini kini menjadi produktif melalui penanaman jagung. Ini adalah bukti bahwa Polri mendukung penuh upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional, ” ujar IPTU Sumarlin.

    Program ini diharapkan tidak hanya menjadi contoh bagi institusi lain, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk ikut serta. Menurut Kapolsek, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia, khususnya Sumbawa, dapat mandiri dalam penyediaan bahan pangan.

    “Semoga kegiatan ini memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong mereka. Bersama, kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor pangan dan menciptakan Indonesia yang lebih mandiri, ” tambahnya.

    Langkah Polsek Lape ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjawab tantangan pangan global sekaligus mewujudkan visi besar ketahanan pangan nasional. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Dua...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Moyo Hilir Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    OTT di Dinas Pendidikan NTB: Kepala Bidang SMK Diamankan Usai Terima Rp50 Juta
    Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan Ditetapkan Tersangka
    Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di Mataram Libatkan Berbagai Lembaga: Komitmen Polda NTB untuk Transparansi

    Ikuti Kami